
TULUNGAGUNG – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dimiliki oleh Bu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kembali dilanjutkan oleh Tim TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung.
Pada tanggal 22 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD melaksanakan kegiatan pemasangan batako untuk meningkatkan tinggi dinding rumah Bu Muji. Proses ini merupakan langkah penting dalam upaya perbaikan rumah agar menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditinggali oleh penghuninya.
Proses pemasangan batako dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan struktur bangunan. Pekerjaan ini memerlukan ketelitian untuk memastikan penyusunan material dilakukan dengan rapi dan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan dukungan penuh dari anggota Satgas, kegiatan ini diharapkan berjalan dengan baik agar rehabilitasi rumah dapat terlaksana tanpa kendala. Program Rutilahu menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kondisi tempat tinggal masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.
