Tiang RTLH SAS 5 Dipasang, Awali Perwujudan Rumah Layak untuk Ibu Rini

KUALA KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang diadakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada hari Jumat (31/7/2026), Satgas TMMD bersama dengan masyarakat lokal melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 5 milik Ibu Rini, yang merupakan langkah awal dalam proses pembangunan struktur rumah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Proses pemasangan tiang ini sangatlah krusial untuk menjamin bahwa rumah yang dibangun memiliki struktur yang kokoh dan dapat memberikan rasa aman kepada penghuninya.

Dengan semangat kekerabatan, anggota Satgas TMMD dan masyarakat secara bersama-sama bekerja untuk memasang tiang dengan cermat agar setiap elemen struktur bangunan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Melalui program RTLH ini, TNI berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang mampu dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa seluruh target fisik akan dipercepat penyelesaiannya tanpa mengesampingkan kualitas pengerjaan demi mendapatkan hasil yang bermanfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *