
PAMEKASAN – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang imunisasi dan layanan kesehatan dilakukan melalui Sosialisasi KB Kesehatan dalam TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu pada Jumat (23/10/2026).
Jamila Fajnah, seorang kader Bidan Desa Jarin, menyatakan rasa syukur atas adanya sosialisasi yang memberdayakan masyarakat dengan informasi kesehatan secara langsung. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan tambahan mengenai imunisasi yang diselenggarakan oleh Posyandu serta beberapa informasi penting lainnya bagi calon pengantin.
“Alhamdulillah, sosialisasi KB kesehatan hari ini memberikan pengetahuan baru bagi kader dan warga tentang imunisasi di Posyandu dan ketentuan usia calon pengantin,” ungkap Jamila. Dalam pandangannya, kehadiran kegiatan seperti ini sangat penting karena dapat meningkatkan kemampuan kader kesehatan dalam menyebarkan pemahaman yang tepat kepada masyarakat di sekitar mereka.
Dalam penyampaian sosialisasi, juga diulas tentang batasan usia untuk menikah. Jamila menyebut batas usia yang disarankan, yakni 21 tahun untuk pria dan 19 tahun untuk wanita, sesuai dengan ketentuan yang dijadikan materi sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesadaran masyarakat dalam menggunakan layanan kesehatan, terutama imunisasi di Posyandu.
