KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diwarnai oleh semangat kebersamaan dan gotong royong yang kuat, pada Selasa (11/08/2026).
Para anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat saling bekerja sama dalam berbagai tahap pembangunan RTLH. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengutamakan kekompakan serta rasa peduli terhadap kebutuhan warga, sehingga setiap langkah dijalani dengan penuh semangat.
Keterlibatan dari masyarakat dinilai sangat penting oleh Satgas TMMD dalam mendukung proses pembangunan. Di sisi lain, kehadiran personel TNI memberikan dorongan bagi warga untuk lebih aktif terlibat dalam menyelesaikan rumah yang menjadi fokus dalam program tersebut.
Hasil dari kerja sama ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat Desa Bandar Raya. Dengan demikian, rumah yang dulunya tidak layak huni kini mulai beralih menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
