Landak — Personel dari Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak menunjukkan dedikasinya dengan memulai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Suhanim di Dusun Nahaya Timawang, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam proses pembangunan, tim Satgas TMMD melakukan pemasangan batako yang merupakan bagian dari dinding rumah. Pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap, dengan penekanan pada ketelitian dan kualitas, agar bangunan yang dihasilkan kuat dan bermanfaat dalam jangka panjang bagi penghuni rumah.
Sejumlah anggota melakukan kerja sama dalam pemasangan batako, dengan menyiapkan terlebih dahulu material yang diperlukan sebelum dipasang berurutan, sesuai dengan ukuran dan desain yang telah disepakati. Proses ini merupakan bagian dari usaha untuk mempercepat pembangunan rumah bagi Ibu Suhanim.
Diharapkan, dengan hunian yang lebih layak, Ibu Suhanim dan keluarganya dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dansatgas TMMD Reguler Ke-130, Letkol Inf. Doni Prasetyo, S.Hub.Int., M.I.P., menekankan pentingnya tanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan untuk memastikan bahwa hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
