
TULUNGAGUNG – Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melanjutkan proyek revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Pak Jaka di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (7/11/2026).
Fokus utama dari pengerjaan tersebut adalah pemlesteran dinding samping rumah serta pemasangan atap teras di bagian depan. Dua tahap kerja ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan bangunan agar hunian menjadi lebih teratur dan nyaman untuk ditinggali.
Pemlesteran dinding bertujuan untuk meratakan permukaan dinding sekaligus memberikan perlindungan pada struktur rumah. Di sisi lain, pemasangan atap teras dimaksudkan untuk memberikan naungan dari suhu tinggi matahari dan curah hujan yang dapat merusak bagian depan rumah.
Setiap tahapan pekerjaan oleh personel Satgas dikerjakan dengan penuh perhatian terhadap fungsi dan kualitas hasil yang diharapkan. Usaha rehabilitasi RTLH ini membuktikan bahwa perhatian terhadap setiap detail sangat penting dan dilakukan secara menyeluruh demi menciptakan hunian yang lebih baik bagi keluarga Pak Jaka.
