Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni Nofembry Kalahatu di Ambon Hampir Rampung

AMBON – Kodim 1504/Ambon melalui Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 sedang giat mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang berlokasi di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada hari Senin (02/11/2026).

Proyek pembangunan rumah ini telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 68 persen. Capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi antara personel Satgas dan masyarakat setempat yang senantiasa saling bahu-membahu menyelesaikan berbagai tahapan pembangunan.

Di bawah pengawasan Serda Fahrul, yang menjabat sebagai kepala tukang, fokus pengerjaan saat ini tertuju pada penyelesaian struktur utama dan elemen-elemen pendukung dari rumah tersebut. Setiap proses dibekali dengan perhatian khusus terhadap mutu konstruksi agar dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi penghuninya di masa mendatang.

Serda Fahrul menegaskan bahwa tim Satgas bersama komunitas setempat akan terus meningkatkan efisiensi kerja setiap harinya. Ia percaya bahwa target penyelesaian akan dapat dicapai tepat waktu dengan hasil yang kokoh dan berkualitas. Sementara itu, Bapak Nofembry Kalahatu tidak lupa menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada Kodim 1504/Ambon dan seluruh anggota Satgas TMMD atas dukungan untuk rehabilitasi rumahnya.

Dengan adanya program TMMD ke-130, Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus menyokong kesejahteraan bagi keluarga-keluarga yang menerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *