Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun. Kegiatan ini terjadi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Pada hari Jumat (24/7/2026), Satgas TMMD bersama dengan warga setempat melakukan pemasangan plafon kalsibut di teras depan rumah Ibu Wahida. Proses ini merupakan salah satu langkah dalam menyelesaikan pembangunan hunian yang layak, serta menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong di antara masyarakat.
Rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari inisiatif TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik dan layak huni. Hal ini mencerminkan komitmen TNI untuk peduli terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar mereka.
Dengan pelaksanaan yang terus berlangsung, diharapkan rumah milik Ibu Wahida bisa segera rampung dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi keluarga yang menerima layanan ini. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi masalah hunian yang tidak layak.
