KAPUAS – Sifat pembangunan yang dilakukan melalui Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin menyentuh aspek kebutuhan dasar di masyarakat. Salah satu inisiatif yang dilaksanakan adalah lanjutan proses pengeboran Sumur Bor Sasaran 3, yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Kamis (23/7/2026).
Proses pengeboran ini memiliki peranan penting dalam pembangunan sumur bor karena akan menentukan ketersediaan air yang layak untuk digunakan oleh masyarakat di masa depan. Keberhasilan pada tahap ini sangat krusial agar sumber air yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi warga.
Pembangunan infrastruktur penyedia air bersih ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung kesehatan lingkungan. Dengan adanya akses ke air yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan warga akan meningkat secara signifikan.
Tim Satgas TMMD secara berkolaborasi dengan masyarakat setempat terus berupaya menyelesaikan setiap tahapan pengeboran, agar seluruh proses dapat rampung sesuai dengan target yang telah ditentukan. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas pun berharap bahwa Sumur Bor Sasaran 3 akan menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan air bersih di Desa Bandar Raya serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
