
AMBON – Proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Exel Tuhumuri yang berada di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Hingga tanggal 2 November 2026, pembangunan rumah yang menjadi sasaran dalam program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon ini telah mencapai 79 persen dari total pekerjaan yang direncanakan.
Serda Hasan, sebagai pimpinan proyek di lapangan, bersama anggota Satgas dan masyarakat setempat, sedang melaksanakan berbagai tahapan dalam pembangunan. Ini termasuk pemasangan atap, plesteran dinding utama, dan penyelesaian penataan lantai rumah.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Satgas TMMD untuk mempercepat realisasi hunian yang lebih layak bagi warga. Dengan tersisa 21 persen pekerjaan, Satgas berupaya maksimal agar rumah dapat segera memasuki fase penyelesaian, sehingga Bapak Exel Tuhumuri dan keluarganya bisa segera menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.
