
TULUNGAGUNG– Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Pak Agus Suwandi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Anggota Satgas TMMD Ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung melanjutkan tahap konstruksi atap dengan melakukan pemasangan reng kayu pada Rabu (04/11/2026).
Pemasangan reng kayu menjadi salah satu tahap esensial dalam pembangunan atap rumah. Komponen kayu ini memiliki peran krusial sebagai penopang genteng, sehingga pemasangannya perlu dilakukan dengan cermat, memperhatikan jarak dan keteraturan susunannya.
Dengan penerapan pemasangan reng yang tepat, diharapkan proses selanjutnya dalam penutupan atap dapat dilaksanakan dengan lancar, menghasilkan struktur atap yang kuat dan kokoh untuk rumah tersebut.
Pekerjaan RTLH dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan sinergi antara personel Satgas dan masyarakat setempat. Setiap elemen dari bangunan ini dikerjakan dengan cermat agar kualitasnya terjaga, sehingga rumah dapat segera dihuni oleh pemiliknya.
