Proyek Renovasi TMMD di Lebak Beradaptasi dengan Situasi Keluarga Ibu Rumdayah

Lebak — Satgas TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan melakukan renovasi rumah tidak layak huni di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Proyek ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.

Dalam proses renovasi rumah milik Ibu Rumdayah, tim menemukan perlunya penyesuaian jadwal pengerjaan. Saat ini, pengerjaan atap rumah masih dalam tahap pemasangan kuda-kuda, di mana penjadwalan dilakukan berdasarkan permintaan pihak keluarga, yang sedang disibukkan dengan tahlilan untuk menghormati kepergian orang tua mereka.

Ketua Satgas TMMD ke-130, Sertu Ujang, menyatakan bahwa pengerjaan renovasi ini dilakukan dengan cara bertahap dan memperhatikan kondisi yang ada. Komunikasi yang baik antara tim dan keluarga penerima manfaat sangat penting demi kelancaran proses pembangunan, sehingga semua pihak bisa menjalani aktivitas mereka tanpa terganggu.

Selain rumah Ibu Rumdayah, terdapat empat unit rumah lainnya yang sudah mencapai progres sekitar 75 persen. Keempat rumah ini kini dalam tahap pemelesteran dinding dan menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam program renovasi. Kerja sama antara Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta masyarakat setempat mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam membangun di wilayah pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *