Bandar Raya – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditunjuk milik Bapak Masrani di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus menunjukkan kemajuan. Memasuki fase konstruksi selanjutnya, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melakukan pembuatan kerangka atap rumah pada Sabtu (1/8).
Kerangka atap memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan, sebab berfungsi sebagai penyangga utama sebelum bahan penutup atap dipasang. Anggota Satgas TMMD dan warga setempat bekerja sama dalam merakit dan memasang rangka, dengan mengutamakan ketelitian agar struktur yang dihasilkan kokoh dan dapat bertahan lama.
Seluruh proses dilakukan dengan semangat gotong royong, sehingga setiap tahap pekerjaan dapat terlaksana lebih cepat. Partisipasi masyarakat dalam mendukung anggota Satgas menunjukkan besarnya kepedulian terhadap keberhasilan program TMMD yang dijalankan.
Melalui proyek pembangunan RTLH ini, diharapkan Bapak Masrani beserta keluarganya segera bisa mendiami rumah yang lebih layak, sekaligus mencerminkan ketulusan TNI dalam berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
