
LABUHANBATU SELATAN – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Edi Harahap yang bertempat di Dusun Kandang Motor Sidorukun, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terus berlanjut dengan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Selasa (3/11/2026), tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu mulai melakukan pengecatan pada pintu dan kusen rumah Edi sebagai salah satu dari tahapan terakhir dalam proyek ini.
Kegiatan pengecatan ini memegang peranan penting dalam memperbaiki penampilan rumah setelah berbagai perbaikan yang telah dilakukan sebelumnya. Para personel Satgas dengan cermat menerapkan cat pada pintu serta kusen agar tampilan rumah menjadi lebih bersih, rapi, dan memberikan kesan yang nyaman bagi penghuninya.
Transformasi yang dilakukan terlihat jelas pada bagian depan rumah. Pintu dan kusen yang sebelumnya memerlukan perbaikan kini telah mendapat sentuhan akhir, menjadikan hunian Edi Harahap semakin menarik dan layak huni.
Walaupun terkesan sederhana, pengecatan ini memiliki makna yang mendalam bagi Edi dan keluarganya. Kenyamanan suatu rumah tidak hanya ditentukan oleh struktur bangunan yang kokoh, tetapi juga oleh kualitas setiap elemennya yang mendukung kenyamanan penghuninya. Melalui program TMMD ke-130, pihak Kodim 0209/Labuhanbatu optimis dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan rumah yang lebih layak di tinggal.
