
TULUNGAGUNG – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ibu Wiji yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut dengan dilakukan oleh Satgas TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 0807/Tulungagung.
Pada hari Kamis (22/10/2026), tim Satgas mulai melanjutkan tugas dengan mengganti kuda-kuda atap rumah, yang sebelumya dinilai tidak memadai, dengan rangka baru yang lebih kokoh.
Penggantian kuda-kuda atap ini menjadi elemen penting dalam tahapan rehabilitasi. Rangka atap berfungsi sentral dalam menopang struktur bangunan, sehingga perlu dipastikan bahwa bagian ini memenuhi standar kekuatan sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses renovasi.
Proses rehabilitasi Rutilahu ini juga memperhatikan aspek yang tidak terlihat secara langsung. Penyempurnaan dilakukan pada elemen-elemen struktural yang berfungsi mendukung rumah secara menyeluruh, dengan tujuan memberikan kualitas hunian yang lebih baik. Melalui program TMMD ke-130, Kodim 0807/Tulungagung berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat serta menerapkan semangat gotong royong antara tim Satgas dan warga setempat.
