KAPUAS – Pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas resmi berakhir setelah dilakukan pemasangan mesin air pada hari Selasa (28/7/2026). Dengan selesainya tahap ini, proses pembangunan mencapai progres 100 persen.
Pemasangan mesin air dilakukan setelah tahap pengecoran pipa selesai dilaksanakan, sesuai dengan standar yang berlaku di lapangan. Tahap ini sangat krusial agar sumur bor dapat segera berfungsi sebagai sumber air bersih bagi masyarakat di sekitar.
Keterlibatan personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat dalam menyelesaikan proyek ini menunjukkan semangat gotong royong, yang merupakan inti dari pelaksanaan TMMD. Kerja sama yang solid ini menjadi contoh nyata kolaborasi untuk kepentingan bersama.
Adanya sumur bor ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Bandar Raya, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari, serta membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
