Bandar Lampung – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto yang terletak di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Memasuki tahap akhir pada Sabtu (8/8/2026), tim dari Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL berfokus pada penyelesaian akhir untuk memastikan rumah dapat segera diserahkan kepada keluarga yang berhak.
Dari pagi hari, personel Satgas TMMD bersama warga setempat bekerja sama merampungkan berbagai segmen penting, termasuk pengecatan kerangka pintu dan jendela, serta pemasangan kisi-kisi jendela, daun pintu, dan keramik di kamar mandi. Semua proses dikerjakan dengan cermat dan seksama, demi memastikan setiap elemen rumah memenuhi standar kualitas, kekokohan, dan kerapian, sehingga nyaman untuk penghuni dalam waktu lama.
Finishing adalah fase penting dalam pembangunan, tidak hanya meningkatkan tampilan fisik bangunan, tetapi juga menjamin semua elemen rumah berfungsi dengan optimal untuk memberikan rasa aman kepada penghuninya. Personel Satgas TMMD terlihat bekerja dengan antusias dan berkoordinasi satu sama lain, selalu memperhatikan mutu hasil pekerjaan agar rumah yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi keluarga Bapak Siswanto.
Kolonel Arm Roni Hermawan, selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, menegaskan bahwa setiap sasaran TMMD dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Pembangunan rumah ini dimaksudkan tidak hanya untuk memperbaiki fisik bangunan tetapi juga meningkatkan kualitas hidup melalui penyediaan tempat tinggal yang sehat dan layak huni bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya hasil pekerjaan yang memadai agar dapat memenuhi harapan keluarga yang akan menempati rumah tersebut.
