
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Bapak Berly Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menunjukkan hasil yang positif.
Dalam program TMMD ke-130 yang digelar oleh Kodim 1504/Ambon, saat ini progres bangunan telah mencapai angka 79 persen.
Tim Satgas bekerja keras untuk menyelesaikan tahap-tahap fisik bangunan dengan fokus pada ketelitian dan kualitas. Upaya ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi Bapak Kalahatu dan keluarganya di masa mendatang.
Aipda Rikoteu, sebagai personel senior dalam kegiatan TMMD, terus menunjukkan komitmen dan semangat dalam setiap langkah pengerjaan di lokasi. Diharapkan pembangunan RTLH ini bisa menjadi langkah faktual untuk keluarga Bapak Berly Kalahatu menuju tempat tinggal yang lebih baik sesuai harapan mereka.
