
POSO – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Arianto Atan di Desa Soe, yang terletak di Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, sedang dalam tahap penyempurnaan. Pada Senin (2/11/2026), proyek yang menjadi bagian dari TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso ini kini telah memasuki tahap plester dinding dan instalasi kasibor.
Anggota Satgas terus berusaha menyelesaikan setiap elemen dari bangunan. Proses plesteran dinding bertujuan untuk merapikan dan memperindah permukaan tembok, sedangkan pemasangan kasibor merupakan langkah lanjutan yang penting dalam menyelesaikan konstruksi rumah.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Satgas dalam memastikan semua sasaran fisik dari TMMD dapat terlaksana dengan baik. Pihak Satgas tetap memprioritaskan kualitas pengerjaan agar rumah yang dibangun dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang.
Harapan dari program rehabilitasi RTLH ini adalah untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan Arianto Atan beserta keluarganya. Dengan pembangunan rumah yang lebih baik, TMMD tidak hanya memperbaiki aspek fisik, tetapi juga menumbuhkan harapan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
