
AMBON – Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tengah mengebut penyelesaian pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Dengan progres yang telah mencapai 97 persen, pembangunan kini memasuki fase akhir pada Sabtu (7/11/2026).
Beberapa pekerjaan utama telah berhasil diselesaikan sebelumnya. Saat ini, anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan tahap akhir pembangunan seperti pemasangan keramik, pengecatan, dan pembersihan lingkungan sekitar rumah.
Proyek pembangunan lima unit rumah ini merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Penerima manfaat dari proyek ini adalah Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, menyebutkan bahwa timnya terus berusaha keras agar pekerjaan yang tersisa dapat diselesaikan dengan segera. “Kami optimis semua sasaran pembangunan akan dapat mencapai progres 100 persen dalam waktu dekat,” tuturnya.
