Kapuas – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas memulai pembuatan kerangka atap, yang merupakan langkah krusial dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Kerangka atap dibuat dengan penuh kehati-hatian agar dapat menopang beban atap dengan maksimal. Para anggota Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mempersiapkan bahan konstruksi dan merakit kerangka sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
Proses ini menandakan bahwa rehabilitasi rumah semakin mendekati tahap akhir. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, pelaksanaan pembangunan RTLH terus dipercepat agar mencapai target waktu yang telah direncanakan.
TMMD Reguler Ke-129 adalah wujud nyata dari komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warga melalui inisiatif pembangunan yang memberikan manfaat dan bersifat berkelanjutan.
