KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Pada hari Jumat (31/7/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat mulai melakukan pemasangan tiang RTLH SAS 4 untuk Bapak Ilham, yang menjadi langkah pertama dalam pembangunan struktural rumah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang ini sangat krusial, sebagai pondasi yang akan menjamin kekuatan dan keamanan bagi rumah yang nantinya akan berdiri di atasnya.
Dalam nuansa gotong royong yang kuat, anggota Satgas TMMD dan warga saling membantu dalam pengangkatan material serta dengan teliti memasang tiang agar proses pengerjaan dapat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kerjasama ini mencerminkan solidaritas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hunian yang lebih baik.
Kegiatan pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari ikhtiar TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang beruntung melalui penyediaan rumah tinggal yang lebih baik, sehat, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan bahwa upaya penyelesaian seluruh target fisik akan terus didorong dengan memperhatikan kualitas sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
