
Ambon – Dalam rangkaian program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, terdapat fokus pada perbaikan kualitas tempat tinggal masyarakat, yang diimplementasikan melalui pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026, tepatnya pada H+11, anggota Satgas dan warga setempat terus bekerja untuk menyelesaikan pembangunan lima unit RTLH yang telah ditentukan.
Lima rumah yang menjadi target pembangunan tersebut dimiliki oleh Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Seorang anggota Satgas menyatakan bahwa program pembangunan RTLH ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami berharap, rumah-rumah yang dibangun dari program TMMD ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga yang tinggal di dalamnya,” tuturnya.
Pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari upaya TMMD yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Sebelum pengerjaan dimulai, anggota Satgas melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Komandan SSK Letda Inf Katipana, sebelum bergerak ke lokasi sasaran pembangunan.
Kehadiran Satgas diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat dan memberikan dampak sosial yang signifikan bagi warga setempat.
