Kerjasama Satgas TMMD dan Masyarakat Mempercepat Realisasi RTLH

Kuala Kapuas – Program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan mengedepankan prinsip gotong royong. Di Desa Bandar Raya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD bahu-membahu bersama warga setempat untuk menyelesaikan target fisik ini, pada Minggu (9/8/2026).

Partisipasi aktif dari masyarakat menjadi elemen krusial dalam proses pembangunan ini. Dengan saling berkolaborasi, warga dan personel Satgas TMMD menjalankan berbagai pekerjaan dalam proses pembangunan rumah, sehingga efisiensi pekerjaan dapat meningkat signifikan.

Proses pengerjaan rumah tersebut dipenuhi dengan suasana kekeluargaan. Antara anggota Satgas dan masyarakat tidak ada pembatasan, sebab mereka memiliki visi yang sama untuk menyelesaikan rumah agar segera dapat dihuni oleh penerima manfaatnya.

Kerjasama ini juga mencerminkan eratnya hubungan antara TNI dan rakyat. Melalui kolaborasi ini, kedekatan serta keharmonisan antara Satgas TMMD dan masyarakat semakin terjalin. Dengan adanya RTLH yang dibangun diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan keluarga yang mendapat manfaat, memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *