KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, kini tengah berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Proses ini melibatkan Satgas TMMD yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat pada Selasa (11/08/2026).
Kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan warga terlihat jelas selama pelaksanaan pembangunan. Mereka bersama-sama melaksanakan berbagai tugas yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditentukan.
Rasa gotong royong yang tinggi sangat jelas terlihat dari partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pekerjaan. Kehadiran TNI yang bersinergi dengan warga memainkan peran penting dalam mempercepat proses transformasi rumah menjadi hunian yang lebih layak dan nyaman.
Lebih dari sekadar hasil fisik, kegiatan ini juga berkontribusi dalam memperkuat komunikasi serta hubungan sosial antara Satgas TMMD dan masyarakat. Program TMMD menciptakan peluang bagi TNI dan warga untuk bergotong royong memenuhi kebutuhan di komunitas pedesaan, sehingga setiap upaya yang dilakukan memiliki dampak positif bagi kehidupan masyarakat di sana.
