
AMBON – Melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di antara penerima manfaat program ini terdapat dua warga setempat, yaitu Bapak Nofembry Kalahatu dan Bapak Berly Kalahatu, yang keduanya tinggal di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Saat ini, progres pembangunan rumah bagi Nofembry Kalahatu telah mencapai 75 persen, sedangkan rumah Berly Kalahatu telah selesai hingga 79 persen, menandakan kemajuan yang signifikan.
Prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid dari anggota Satgas dalam melaksanakan pembangunan di lokasi. Aipda Rikoteu, anggota tertua dalam tim, menunjukkan dedikasi tinggi untuk mengabdi kepada masyarakat.
Bagi keluarga yang menerima manfaat, pembangunan RTLH diharapkan dapat mengubah kehidupan sehari-hari mereka, khususnya dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik. Melalui inisiatif ini, Satgas TMMD bertujuan untuk tidak hanya menciptakan bangunan baru, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial masyarakat.
