
LABUHANBATU SELATAN – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Dorimah br Marbun di Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah berhasil diselesaikan.
Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan pekerjaan tersebut pada Sabtu, 24 Oktober 2026, melalui serangkaian proses pembangunan akhir.
Proses penyelesaian ditandai dengan tahap finishing yang mencakup pembersihan area sekitar rumah serta pengecatan, yang bertujuan untuk meningkatkan estetika serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi penghuni.
Pekerjaan akhir ini dipimpin oleh Serma Ngadiono dan didukung oleh anggota Satgas TMMD lainnya yang berperan aktif sejak awal pembangunan. Dengan selesainya RTLH ini, Ibu Dorimah br Marbun kini memiliki rumah yang layak, yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan sekaligus keamanan dalam menjalani aktivitas sehari-harinya.
