
Tigaraksa – Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terwujud dalam sebuah kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan bagian dari program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa. Kegiatan ini dirancang khusus untuk generasi muda dan melibatkan 40 siswa-siswi dari SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang pada Rabu (4/11/2026).
Bertempat di Aula SMA Negeri 8 yang terletak di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, penyuluhan hukum ini menampilkan narasumber Dedi, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 09.45 WIB hingga 10.30 WIB, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum di kalangan pelajar.
Drs. Agus Setiyono, Kepala SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, hadir dalam acara tersebut bersama dengan beberapa tokoh lainnya seperti Babinsa Desa Cisoka, Serma Supatmo, dan Serka Lanang dari Staf Ter Kodim 0510/Tigaraksa, serta Sertu Hamid dari Koramil 13/Cisoka. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat terhadap program edukasi hukum bagi siswa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari kepala sekolah. Materi penyuluhan hukum kemudian disampaikan oleh Dedi, S.H. dan diakhiri dengan lagu Bagimu Negeri, doa bersama, serta sesi foto. Kegiatan ini merupakan bagian dari tujuan nonfisik TMMD ke-130 yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, sehingga diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Negeri menunjukkan pentingnya pendidikan serta pembinaan bagi generasi muda di Indonesia.
