Dukung Kesejahteraan, TMMD ke-130 Perbarui Hunian di Ambon Bersama Masyarakat

Ambon – Dalam rangka program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon, di bawah Kodam XV/Pattimura, kini menargetkan Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD melanjutkan sambungan kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat setempat, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan standar hunian di area tersebut.

Dalam program ini, lima rumah penduduk yang akan direhabilitasi terdiri dari milik Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri. Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kenyamanan keluarga serta kualitas hidup sehari-hari.

Selain fokus pada rehabilitasi rumah, Satgas TMMD juga mengerjakan beberapa infrastruktur lain, seperti pembangunan jembatan sepanjang 7 meter, tiga sarana MCK, jalan setapak sepanjang 346 meter, dan sebuah reservoir berkapasitas 3. Kegiatan tersebut dimulai dengan apel bersama di lapangan yang dipimpin oleh pengawas pada pukul 07.30 WIT, sebelum dilanjutkan dengan kerja bakti bersama masyarakat setempat.

Keterlibatan warga dalam pembangunan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk mencapai sukses program. Kerja sama ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak TNI dan masyarakat, sejalan dengan harapan TMMD ke-130 yang ingin memberikan sumbangsih nyata dalam perbaikan kualitas hunian serta pembangunan di Dusun Seri, mencerminkan semangat “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *