
Landak – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak terus dalam tahap pelaksanaan untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Jumat (23/10/2026), anggota Satgas TMMD melakukan pemasangan wire mesh di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses bertahap yang dijalankan oleh tim dalam pembangunan rumah. Dengan semangat kerja sama dan ketelitian, para prajurit berupaya memastikan bahwa semua material dipasang dengan benar sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Wire mesh berfungsi sebagai penguat dinding beton dalam konstruksi bangunan, dan oleh karena itu, perlu diperhatikan dalam hal penempatan, posisi, serta kesesuaian dengan rencana teknis agar dapat berfungsi dengan baik. Pemasangan yang teliti menjadi kunci utama dalam menjamin kualitas hasil akhir bangunan.
Walaupun proses kerja sedang berlangsung, semangat anggota Satgas TMMD tetap tinggi. Mereka saling bahu membahu dalam menyelesaikan setiap tahapan pembangunan, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pembangunan ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan bangunan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih baik.
