KUALA KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani yang termasuk dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Jumat (31/7/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan penduduk setempat berhasil menyelesaikan pemasangan tiang gelagar yang merupakan bagian dari penyelesaian struktur bangunan.
Pekerjaan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar kekuatan dan kestabilan konstruksi rumah dapat terjamin.
Sebagai elemen penting dalam sebuah bangunan, tiang gelagar berfungsi sebagai penyangga utama. Dengan terpasangnya elemen ini, dapat dikatakan bahwa pembangunan RTLH telah memasuki tahap konstruksi yang lebih maju dan memuaskan.
Melalui program TMMD ini, diharapkan kondisi tempat tinggal masyarakat dapat dipenuhi dengan satu hunian yang lebih layak dan aman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan komitmennya untuk memastikan seluruh sasaran fisik proyek selesai sesuai jadwal agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.
