KUALA KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target ketiga dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 yang dikelola oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki fase krusial. Pada Jumat (31/7/2026), tim Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan tiang gelagar untuk rumah milik Bapak Masrani yang berlokasi di Desa Bandar Raya.
Acara ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar ini menandakan dimulainya tahapan struktur utama pembangunan, bertujuan agar rumah yang dibangun memiliki kekuatan dan daya tahan yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat secara bergotong royong untuk mengangkat serta memasang tiang-tiang dengan teliti. Sinergi yang terjalin di antara TNI dan masyarakat ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan tetapi juga menggambarkan semangat kebersamaan yang tinggi.
Program RTLH dalam TMMD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat yang kurang mampu agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditinggali. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan senantiasa diawasi untuk mencapai hasil yang berkualitas sesuai target, sehingga dampak positif dari program ini dapat dirasakan dalam jangka panjang.
