Rehabilitasi RTLH Ibu Wahida Mendekati Akhir Melalui Proses Pendempulan Kalsiboard

KAPUAS – Proyek TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin mendekati tahap akhir, khususnya untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida (55) yang terletak di RT 02 RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.

Pada hari Minggu, 26 Juli 2026, fokus utama pekerjaan dialihkan pada proses pendempulan kalsiboard. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian akhir untuk memastikan bahwa permukaan dinding rumah tersebut menjadi lebih rata sebelum dilakukan pengecatan.

Tim Satgas yang bekerja sama dengan masyarakat setempat menjalankan setiap tahapan dengan seksama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hasil akhir yang lebih rapi, kokoh, dan nyaman untuk ditinggali oleh penghuninya.

Dansatgas TMMD menekankan bahwa seluruh tahapan pembangunan ini dilakukan dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan. Diharapkan, rumah yang sedang direhabilitasi ini akan memiliki kualitas yang baik dan mampu memberikan manfaat dalam waktu yang lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *