KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melanjutkan upayanya dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida (55 tahun). Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan warga setempat untuk melakukan pemasangan kalsiboard di hunian yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsiboard merupakan salah satu langkah krusial dalam tahap rehabilitasi rumah tersebut. Material ini dipakai untuk menyusun dinding dan bagian dalam rumah agar menjadi lebih kokoh, rapi, serta memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Kerja sama yang harmonis antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat terlihat saat mereka bergotong royong dalam proses pemasangan. Sinergi ini memungkinkan pekerjaan berjalan dengan efektif, sehingga mempercepat penyelesaian rehabilitasi RTLH yang tengah dilakukan.
Dengan adanya program TMMD Reguler ke-129 diharapkan perbaikan rumah Ibu Wahida dapat segera rampung. Hal ini akan memberikan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan bagi keluarga yang menerima bantuan.
