
AMBON – Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon terus berupaya maksimal dalam menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Nofembry Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Hingga hari ini, Senin (2/11/2026), progres konstruksi rumah tersebut telah berada pada angka 68 persen. Dengan pencapaian ini, anggota Satgas berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan mereka agar dapat memenuhi target waktu yang telah ditentukan.
Serda Fahrul sebagai personel senior di lokasi bertanggung jawab langsung atas proses pengerjaan. Berbagai aktivitas konstruksi sedang berlangsung, mulai dari penyelesaian dinding, plesteran, hingga persiapan untuk atap.
Kecepatan pembangunan tersebut tetap diselaraskan dengan perhatian khusus pada kualitas setiap elemen bangunan. Ini sangat penting agar rumah yang akan dihuni nantinya dapat memenuhi semua kebutuhan dasar bagi penghuninya. Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon pun optimis bahwa seluruh tahapan sisa pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik, sehingga Nofembry Kalahatu dapat segera menikmati tempat tinggal yang lebih layak.
