
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Berly Kalahatu di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus mengalami perkembangan positif. Salah satu fase penting dalam program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon adalah pemasangan batako yang menjadi bagian dari dinding rumah tersebut.
Pada tanggal 31 Oktober 2026, progres pembangunan RTLH ini telah mencapai angka 60 persen. Pemasangan batako memiliki fungsi yang krusial dalam pembangunan karena berperan sebagai struktur pelindung sekaligus pemisah ruang di dalam rumah.
Tim Satgas TMMD memberikan dukungan penuh dalam setiap tahap pekerjaan di lokasi agar semua proses bisa berlangsung dengan lancar. Salah satu anggota Satgas, yakni Bripka Rico, terlihat aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan di lapangan.
Dengan dilakukannya pemasangan batako untuk dinding rumah, diharapkan proyek RTLH ini dapat segera menuju tahap akhir. Program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon menunjukkan komitmen TNI dalam berkontribusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui proyek-proyek semacam ini.
