
AMBON – Pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Ferdinan Gomies di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sedang dipercepat oleh anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Sampai dengan Sabtu (31/10/2026), progres pembangunan rumah tersebut telah mencapai angka 70 persen.
Capaian prestisius ini menunjukkan komitmen dari Satgas TMMD dan masyarakat dalam mempercepat proses pembangunan hunian bagi mereka yang berhak. Proses pengerjaan terus berlanjut dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, demi memastikan rumah yang dibangun aman dan nyaman untuk dijadikan tempat tinggal.
Serda Herman, yang menjabat sebagai kepala tukang, menyatakan bahwa sebagian besar komponen utama bangunan, termasuk pondasi, dinding, dan rangka atap, telah berhasil dikerjakan. Saat ini, fokus dari personel di lapangan beralih ke tahap pemasangan atap, pelesteran dinding, serta penyelesaian lantai.
Ia menekankan bahwa percepatan pengerjaan tidak boleh mengabaikan kualitas dari hasil akhir. Dengan begitu, rumah yang akan diberikan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang layak. Kerja sama antara personel Satgas TMMD dan masyarakat menjadi faktor pendukung penting dalam mencapai progres yang signifikan ini.
