Masyarakat Pojok Diberi Pengetahuan Penting tentang Bahaya KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Pembangunan desa tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mendalami pentingnya kesadaran hukum serta sosial masyarakat. Upaya ini diberlakukan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, yang menggelar sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur ini bertujuan memberikan edukasi yang mendalam kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kekerasan, cara mengenali risiko perdagangan orang, serta langkah-langkah yang sebaiknya diambil ketika menemui kasus tersebut.

Adanya pemahaman hukum di tingkat desa dianggap sangat penting untuk menciptakan iklim yang menjunjung tinggi keselamatan dan hak asasi setiap individu. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai modus operandi yang berpotensi mengarah kepada praktik perdagangan orang serta mampu mengidentifikasi tindakan yang tergolong kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan yang mendukung perlindungan bagi korban. Dukungan dari keluarga dan tetangga diharapkan dapat memberikan bantuan bagi individu yang berada dalam ancaman situasi berbahaya. Masyarakat didorong untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang atau lembaga terkait ketika menemukan indikasi kekerasan atau perdagangan orang, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *