
Tulungagung – Tim Satgas TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 0807/Tulungagung terus melakukan langkah cepat dalam merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sujianto yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, fokus utama pengerjaan terletak pada pemasangan papan bekisting untuk proses pengecoran sabuk atas serta pembersihan genteng agar siap digunakan kembali.
Papan bekisting yang dipasang akan memfasilitasi pengecoran sabuk atau ring balok di bagian atas dinding. Struktur ini sangat penting karena berperan sebagai pengikat dinding atas dan juga memperkuat keseluruhan bangunan sebelum atap dipasang.
Tidak hanya fokus pada pengecoran, tim Satgas juga melibatkan masyarakat dalam membersihkan genteng yang masih bisa digunakan. Proses pembersihan ini dilakukan agar genteng dapat segera dipasang setelah kerangka atap selesai dikerjakan.
Segala tahapan pekerjaan dilakukan secara sistematis agar proses rehabilitasi rumah dapat berlangsung dengan cepat. Dukungan dari komunitas setempat dan semangat gotong royong menjadi kunci dalam menjaga kualitas pembangunan, serta memastikan rumah itu segera terlindungi dari cuaca ekstrem. Penyelesaian RTLH ini ditargetkan selesai sebelum penutupan TMMD pada 11 November 2026, sebagai bentuk komitmen Kodim 0807/Tulungagung dalam meningkatkan kualitas hunian bagi Sujianto dan keluarganya.
