
Ambon – Di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, lima orang warga mendapatkan bantuan dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon.
Kelima penerima manfaat tersebut adalah Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri. Pada tanggal 24 Oktober 2026, tepatnya di hari ke-11 pelaksanaan TMMD, Satgas bersama warga setempat aktif menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah-rumah tersebut.
Seorang anggota Satgas menjelaskan bahwa pembangunan RTLH menjadi salah satu fokus utama dalam program TMMD kali ini. “Kami berharap seluruh proses pembangunan ini dapat memberikan perubahan yang nyata bagi keluarga penerima, menjadikan hunian mereka lebih baik dan nyaman ke depannya,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program TMMD yang ditujukan untuk menanggapi langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka. Sebelum memulai pembangunan, personel Satgas terlebih dahulu mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Komandan SSK Letda Inf Katipana.
