Membangun Kembali Harapan Tukirin di Usia 68 dengan Program RTLH

Labuhanbatu Selatan – Setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang layak, apalagi bagi para lansia yang membutuhkan kenyamanan saat beristirahat. Salah satu contoh nyata dari upaya tersebut dapat dilihat dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tukirin, seorang warga berusia 68 tahun yang tinggal di Dusun Wonosari, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Proyek pembangunan rumah ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diimplementasikan oleh Kodim 0209/Labuhanbatu. Program ini tidak hanya terkait dengan infrastruktur, tetapi juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembenahan hunian bagi mereka yang membutuhkan. Dengan kolaborasi antara personel Satgas, pembangunan ini mencerminkan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi Tukirin, rumah mempunyai makna yang lebih dalam dibandingkan sekadar fisik bangunan. Sebuah hunian yang layak memastikan dia dapat berlindung secara nyaman, beristirahat dengan tenang, dan melanjutkan kesehariannya dengan baik. Oleh karena itu, renovasi rumahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupannya.

Dalam hal ini, program RTLH juga menegaskan bahwa kontribusi TNI melalui TMMD tidak hanya sekadar menyentuh aspek infrastruktur, tetapi lebih kepada pemenuhan kebutuhan mendasar warga. Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., sebagai Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, menyatakan bahwa keberadaan RTLH adalah wujud nyata kepedulian mereka terhadap masyarakat serta harapan agar rumah yang baru dibangun dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *