
Landak – Tim Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak melanjutkan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Tina yang terletak di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada hari Kamis (22/10/2026). Fokus utama kali ini adalah pada pemasangan batako yang merupakan tahap penting dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Penggunaan batako adalah langkah strategis dalam usaha renovasi guna meningkatkan kualitas bangunan. Tim Satgas bekerja dengan metodis, menjalankan setiap langkah dengan perhatian yang cermat agar hasil akhir pembangunan rumah sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dengan semangat tinggi, para prajurit terlihat aktif dalam setiap aspek pekerjaan yang dilakukan. Hal ini diupayakan untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan baik, sehingga rumah Ibu Tina dapat segera menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarganya.
Proyek perbaikan RTLH ini mencerminkan kepedulian TNI terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat sekitar. Melalui program TMMD, TNI berkomitmen untuk membantu warga yang memerlukan dukungan dalam perbaikan rumah dan juga meningkatkan kenyamanan lingkungan hidup mereka.
Tidak hanya fokus pada konstruksi fisik, pelaksanaan TMMD juga menekankan nilai-nilai gotong royong serta kebersamaan. Kehadiran personel Satgas di lingkungan masyarakat mencerminkan pengabdian yang terpancar tidak hanya dalam bentuk pembangunan, tetapi juga dalam terjalinnya hubungan harmonis antara prajurit dan masyarakat sekitar.
Dengan dilanjutkannya pemasangan batako, Satgas TMMD Reguler ke-130 Kodim 1210/Landak berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses pembangunan rumah Ibu Tina sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Diharapkan, progres nyata ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima bantuan.
