
Landak – Komitmen untuk mengabdi dan semangat gotong royong terus menjadi inti dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 yang dikelola oleh Kodim 1210/Landak. Bertempat di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, anggota Satgas TMMD pada Kamis (22/10/2026) melakukan rehabilitasi terhadap rumah tidak layak huni milik penduduk setempat.
Proses pengerjaan yang dilakukan secara bertahap ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Salah satu aktivitas yang saat ini tengah dikerjakan adalah pemasangan plafon GRC, yang bertujuan untuk menyempurnakan bangunan serta meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat.
Bagi para anggota Satgas TMMD, menyelesaikan rehabilitasi rumah bukan hanya sekadar mengejar target fisik, tetapi lebih dari itu merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang memerlukan tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari mereka.
Para prajurit melaksanakan setiap tahapan pekerjaan dengan fokus pada kolaborasi dan ketelitian. Dengan demikian, setiap langkah dalam pembangunan menjadi bagian dari usaha kolektif untuk menghasilkan rumah yang layak huni dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pemiliknya. Program rehabilitasi RTLH di TMMD Reguler ke-130 ini mencerminkan sinergi antara TNI dan rakyat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
