
TULUNGAGUNG – Dalam menjalankan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung menempatkan kualitas pengerjaan sebagai prioritas utama.
Pada tanggal 22 Oktober 2026, kegiatan utama yang dilakukan adalah pemasangan batako untuk meningkatkan tinggi dinding rumah. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan kerapian serta kesesuaian bahan yang digunakan dengan tuntutan konstruksi.
Peninggian dinding merupakan satu dari beberapa tahap dalam rehabilitasi yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan bangunan secara keseluruhan. Oleh karena itu, setiap tahap pekerjaan dirancang untuk dilaksanakan dengan teliti agar hasil yang diperoleh dapat memenuhi standar perencanaan yang telah ditetapkan.
Tim Satgas TMMD bekerja keras untuk memaksimalkan pelaksanaan di lapangan. Pentingnya menjaga mutu pekerjaan selama proses pembangunan diutamakan agar hasil akhir dari rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif bagi penghuni rumah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih baik.
