
POSO – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Arianto Atan yang dikerjakan melalui program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso terus mengalami kemajuan. Lokasi pembangunan terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, di mana tim Satgas melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemotongan tiang rumah pada Minggu (18/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan setelah tahap penggalian pondasi selesai dilaksanakan. Pengukuran dimaksudkan untuk menyesuaikan berapa banyak material tiang yang diperlukan berdasarkan ukuran yang telah disepakati untuk bangunan.
Dengan selesainya pengukuran, para anggota Satgas kemudian melanjutkan dengan pemotongan kayu yang akan disiapkan sebagai tiang untuk rumah tersebut. Proses ini ditangani dengan hati-hati agar setiap material yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam rencana konstruksi.
Dalam proses pengerjaan tersebut, Serka Arfan bertindak sebagai personel tertua yang terlibat. Dengan dukungan rekan-rekannya, ia memastikan setiap langkah dalam proyek RTLH dapat terlaksana dengan baik. Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 12 persen, yang menunjukkan bahwa proyek perumahan untuk Arianto Atan ini terus bergerak dari tahap pondasi ke persiapan untuk konstruksi bagian atas.
