
Tigaraksa – Progres pelaksanaan program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa terus bergulir dengan dimulainya pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Pembongkaran tersebut menjadi titik awal dari serangkaian proses pembangunan hunian baru yang lebih layak huni. Mengingat kondisi rumah yang memerlukan pembenahan besar, rencana perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap melalui program RTLH dalam TMMD.
Para anggota Satgas turun ke lapangan, bekerja sama untuk mendukung proses pembongkaran. Aktivitas ini dilakukan dengan semangat gotong royong dan penuh kehati-hatian, menunjukkan komitmen mereka terhadap masyarakat.
Keberadaan Satgas di lokasi Ibu Sukesti menegaskan bahwa program TMMD tidak hanya berkutat pada pembangunan fasilitas umum, tetapi juga menjawab kebutuhan langsung masyarakat melalui perbaikan rumah. Dengan dimulainya pembongkaran, tahap pembangunan selanjutnya akan segera dilakukan sesuai rencana agar hunian dapat segera dihuni setelah semua pekerjaan selesai.
