Kerjasama TNI dan Masyarakat, Proses Pembangunan MCK di Masjid Al-Hidayah Dipercepat

Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Kerjasama yang erat antara anggota TNI dan masyarakat setempat kembali terlihat dalam kegiatan pembangunan fisik Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1206/Putussibau. Pada hari Jumat (07/08/2026), personel Satgas bersama warga aktif melakukan pemlesteran bangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Masjid Al-Hidayah yang terletak di Desa Ulak Pauk.

Kegiatan pemlesteran ini bertujuan untuk memperkuat struktur dinding sekaligus memberikan kerapian sebelum proyek masuk ke tahap akhir penyelesaian. Setiap bagian dari pekerjaan dikerjakan secara bertahap oleh personel Satgas dengan fokus utama pada ketelitian dan kualitas.

Partisipasi masyarakat sangat signifikan dalam mendukung proses pembangunan ini. Kehadiran warga tidak hanya mempercepat lajunya pekerjaan tetapi juga menciptakan suasana kebersamaan yang positif selama pelaksanaan program TMMD.

Serda Yudha Purnomo, salah satu anggota Satgas TMMD, menyatakan bahwa keterlibatan aktif warga merupakan faktor penting dalam menyelesaikan berbagai sasaran yang telah ditetapkan. “Rasa kebersamaan melalui gotong royong adalah kekuatan mendasar dalam setiap proyek pembangunan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa pembangunan MCK di Masjid Al-Hidayah bukan hanya sekadar menambah fasilitas sanitasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Fasilitas ini diharapkan dapat digunakan oleh jemaah dalam beragam kegiatan di masjid. Ditambah, dengan adanya sumur bor, kebutuhan air bersih dan sanitasi di kawasan Masjid Al-Hidayah diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih baik. Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1206/Putussibau berkomitmen untuk terus melanjutkan pekerjaan hingga semua tahapan pembangunan rampung dan fasilitas dapat dimanfaatkan oleh warga Desa Ulak Pauk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *