KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk melakukan pemasangan jendela.
Pemasangan jendela dipandang sebagai langkah krusial dalam menyempurnakan struktur rumah. Pemasangan ini tidak hanya melengkapi bangunan, tetapi juga berfungsi untuk meningkatkan sirkulasi udara dan memungkinkan cahaya alami memasuki ruang di dalam rumah.
Dengan pelengkap yang semakin matang, diharapkan hunian tersebut dapat memberikan rasa nyaman dan sehat bagi keluarga yang menjadi penerima manfaat program ini. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan perhatian pada fungsi dan kualitas di setiap komponen bangunan.
Di lokasi kerja, kolaborasi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas saat menyelesaikan tahapan pekerjaan. Kerja sama ini menunjukkan bahwa pembangunan RTLH tidak hanya berfokus pada hasil fisik, tetapi juga berfungsi untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat setempat. Semangat gotong royong yang ditunjukkan menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian proyek TMMD.
