KAPUAS – Dalam rangka memperindah dan meningkatkan kenyamanan tempat tinggal warga, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersinergi dengan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi prioritas, pada Selasa (11/08/2026).
Anggota Satgas TMMD bersama penduduk setempat saling bantu dengan semangat gotong royong untuk melakukan pengecatan pada bagian-bagian rumah yang sudah hampir selesai. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses dan meningkatkan kualitas hasil akhir yang diinginkan.
Pengecatan tidak hanya memberikan nilai estetika yang lebih baik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menyelesaikan pembangunan RTLH agar segera bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pembangunan yang lebih luas.
Kolaborasi antara Satgas TMMD dan masyarakat selama pelaksanaan proyek menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan di Desa Bandar Raya. Keterlibatan warga dalam setiap fase pembangunan yang diadakan menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
