Kapuas – Gairah gotong royong masih terus mengalskan pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/8/2026).
Personel Satgas TMMD bersinergi dengan warga, secara aktif terlibat dalam proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3. Kegiatan ini mencakup pemasangan kerangka kalsibut serta pendempulan pada dinding kalsibut untuk memperbaiki bangunan yang ada.
Keterlibatan langsung masyarakat telah menjadi aspek krusial dalam pembangunan rumah tersebut. Dukungan antara Satgas dan penduduk setempat terlihat dalam setiap langkah kerja yang dilakukan dengan antusiasme dan solidaritas yang tinggi.
Melalui pemasangan kerangka dan pendempulan dinding, kualitas bangunan diharapkan akan lebih terjamin, sehingga hunian menjadi lebih kuat, teratur, nyaman, dan layak untuk ditinggali. Selain itu, upaya ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap kesejahteraan masyarakat.
Program RTLH yang dilaksanakan melalui TMMD tidak hanya membawa perubahan fisik pada rumah-rumah, namun juga memperkuat semangat gotong royong di komunitas. Hubungan kerja sama antara anggota prajurit dan warga adalah bagian dari langkah membangun desa secara kolektif.
Dengan semangat kerja yang berkelanjutan, perbaikan rumah sasaran RTLH semakin terlihat perubahannya. Diharapkan hunian yang lebih baik ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga penerima manfaat serta menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Desa Bandar Raya.
